Terima Rencana Kegiatan Komisi PPRK 2024, Ketum MUI Riau Tekankan Aksi Nyata Pemberantasan Stunting

Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) Dra. Hafni Makrifat, M.Pd, bersama Wakil Ketua Dr. Salmaini Yeli, M.Ag, dan didampingi Ketua Harian MUI H. Afrizal DS.
PEKANBARU - Tiga hari setelah menyelesaikan pembahasan rencana realisasi kegiatan tahun 2024, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) Dra. Hafni Makrifat, M.Pd, bersama Wakil Ketua Dr. Salmaini Yeli, M.Ag, dan didampingi Ketua Harian MUI H. Afrizal DS, menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof. H. Ilyas Husti, Rabu (15/5).
Pertemuan ini dilakukan untuk menyampaikan hasil pembahasan bersama Komisi terkait rencana realisasi kegiatan Komisi PPRK. Dalam pertemuan tersebut, Prof. H. Ilyas Husti menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Komisi PPRK atas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Namun, Ketum MUI menekankan agar kegiatan tersebut lebih diarahkan pada aksi nyata pemberantasan stunting, daripada hanya sekedar rapat koordinasi (rakor) saja.
"Saya sangat menghargai upaya yang telah dilakukan oleh Komisi PPRK dalam menyusun rencana kegiatan. Namun, saya ingin menekankan pentingnya aksi nyata dalam upaya pemberantasan stunting di masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan harus memberikan dampak langsung dan nyata," ujar Prof. H. Ilyas Husti.
Menanggapi saran tersebut, Ketua Komisi PPRK, Dra. Hafni Makrifat, menyetujui dan berjanji akan mengomunikasikan hal tersebut dengan anggota pengurus PPRK dalam waktu dekat.
"Kami berterima kasih atas saran dan arahan dari Ketua Umum MUI Provinsi Riau. Kami akan memastikan bahwa rencana kegiatan kami akan lebih berfokus pada aksi nyata untuk mengatasi masalah stunting di masyarakat," kata Hafni.
Stunting masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau. Dengan dukungan dan arahan dari MUI, diharapkan upaya pemberantasan stunting dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang signifikan. Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama antara MUI dan Komisi PPRK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan anak-anak.
Editor :Yefrizal