(HLNKI) MUI-SU menyampaika kunjungan ke Konsulat Jenderal India di Medan tentang Konlik Muslim-Hind
K.H. Akhyar Nasution Ketua (HLNKI) MUI-SU Adakan Pertemuan dengan KONJEN INDIA di Medan

foto bersama di Lokasi Konsulat Jendral India
MUInews | MEDAN - Hasil Kunjungan Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sumatera pagi ini, Jumat (25/2/22) akan datang ke Konjen India untuk meminta klarifikasi tentang peristiwa yang menimpa kaum muslimin di India menyampaikan kepada media ini tentang hasil pertemuan dengan Konsulat Jenderal India di Medan tentang Konlik Muslim-Hindu di India
Ketua Bidang HLNKI K.H. Akhyar Nasution, di dampingi Ketua Komisi HLKNI Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, LC, MA beserta H. Abdul Malik Sarumpaet, MA berangkat dari Kantor MUI-SU ke Konsulat Jenderal India sekitar pukul 09.20 WIB pada Jumat 25 Februrari 2022.
Kunjungan ini merupakan kunjungan resmi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara,yang mana didalam kunjungan ini team Ketua Bidang HLNKI K.H. Akhyar Nasution, di dampingi Ketua Komisi HLKNI Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, LC, MA beserta H. Abdul Malik Sarumpaet, MA menyampaikan salam dari Ketua Umum MUI SU DR H Maratua Simanjuntak serta memperkenalkan pengurus yang datang kemudian menjelaskan maksud kedatangan pengurus ke Konjend India untuk mempertanyakan kejadian-kejadian di India yang viral di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut K.H. Akhyar Nasution meyampaikan Penjelasan MR SHUBHAM SINGH kepada Infokom MUI Sumut Melalui Suyato Tarigan bahwa pada pertemuan tersebut Mr. Shubhan Singh menjelaskan bahwa “Video ini menyebar di Indonesia dan mancanegara pasca adanya peraturan berpakaian di sebuah lembaga pendidikan Negara Bagian Karnataka India.” menanggapi pertanyaan media tentang reaksi Negara India terhadap komentar beberapa negara tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Karnataka, juru bicara resmi Mr Arindam Bagchi mengatakan:
“Masalah tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Negara Bagian Karnataka sedang dalam pemeriksaan pengadilan oleh Pengadilan Tinggi Karnataka.”
Mengenai Acara Keagamaan pada akhir tahun 2022 di Haridwar India, yang menyerukan pembunuhan massal terhadap muslim hingga memicu kemarahan anggota parlemen muslim terkemuka Asaduddin Owaisi sudah diproses dan diselesaikan secara hukum.
Mr Shubham Singh Konsulat Jendral India juga menyampaikan pernyataan anggota parlemen dari Partai Ultra Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang ingin menerapkan kebijakan yang sangat dalam mengintimidasi kalangan minoritas, khususnya umat Islam di India dengan mendiskriminasi kalangan muslim dan menstigmatisasi Undang-undang tentang kewarganegaraan India untuk mengeluarkan warga muslim sebagai warga India, “India’s Citizenship Amendment Act (CAA) passed in 2019 that excludes Muslims,” ini adalah pendapat pribadi bukan pernyataan bukan dari partai apalagi dari negara.”
Di akhir pertemuan Singh manyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Duta Besar dan Kementrian Luar Negeri India “Semua masukkan ini akan kami sampaikan kepada Duta Besar dan Kementerian Luar Negeri India,” katanya
Usai pertemuan Tersebut Ketua Bidang HLNKI K.H. Akhyar Nasution, di dampingi Ketua Komisi HLKNI Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, LC, MA beserta H. Abdul Malik Sarumpaet, MA menyampaikan kepada media MUI-NEWS memprotes tentang perlakuan yang tidak baik terhadap Umat manusia MUI Sumatera Utara memprotes keras ujaran kebencian, sikap provokatif dan diskrimatif yang dilakukan oleh tokoh agama dan oknum pengurus partai BJP India. HLNKI MUI SU juga berharap kerukunan umat beragama di India tetap terjaga terutama antara Agama Hindu kaum muslimin di India
Demikan disampaikan oleh Ketua Bidang HLNKI MUI-SU K.H. Akhyar Nasution
Editor :Tim Sigapnews
Source : Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI-SU K.H. Akhyar Nasution