MUI Riau Apresiasi Kinerja Kapolda dan Jajarannya Bongkar 145 Kasus Judi

Ketum MUI Provinsi Riau, Prof Dr H Ilhas Husti MA bersama Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H
MUInews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. dan jajarannya dalam membasmi berupa judi online maupun konvensional, narkoba, penyakit masyarakat (Pekat), minumana keras (Miras) di wilayah provinsi Riau.
Polda Riau dan jajaran berhasil membongkar 145 kasus perjudian sepanjang periode Januari hingga pertengahan Agustus 2022.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilhas Husti MA, Jumat (26/8). Dikatakan Prof. Ilyas Husti, persoalan judi memang sudah menjadi penyakit masyarakat yang sangat meresahkan.
"Kami (MUI-red) sangat apresiasi, Polda Riau dan jajaran dalam memberantas judi dan pekat yang menimbulkan efek negatif, bahkan sampai melakukan tindak pidana,” ujar Prof. Ilyas Husti MA.
Ketum MUI Riau juga mengajak masyarakat untuk mendukung kepolisian untuk menumpas habis pelaku judi. Yakni dengan cara memberikan edukasi dan ilmu agama kepada orang terdekat dan memberi pemahaman.
"Karena jika tidak begitu tidak bisa dicabut dari akarnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id, Kamis (18/8/2022).
Dijelaskan Prof. Ilyas bahwa hasil dari kegiatan Batshul Masa'il MUI Riau bersama mulai Pemda sampai penegak hukum terkait perjudian ini menghasilkan rekomendasi bahwa pertama-tama yang dilakukan adalah menangkap aktor yang bermain di situ.

(Tangkapan layar Asrirama)
"MUI sangat konsen dengan yang dicanangkan Pemda dan dukung Kapolda. MUI sendiri berada di garda ke depan dalam rangka laksanakan amar makruf nahi mungkar terutama soal perjudian," jelasnya.
Selain kerjasama dengan sisi pemerintahan, MUI turut mengimbau pada masyarakat untuk campur tangan dalam membasmi 'permainan lingkar setan' ini, dikatakan Ilyas bahwa perjudian merupakan musuh yang harus dibasmi di bumi lancang kuning.
Dalam penangkapan besar-besaran oleh Polda Riau tersebut, sebanyak 228 orang ditetapkan sebagai tersangka Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari 145 kasus, 135 perkara di antaranya jenis judi togel daring dengan 192 tersangka.
"135 kasus ini judi togel online, sisanya judi mesin permainan meja empat kasus dengan 15 tersangka. Kemudian permainan kartu enam kasus dengan 21 tersangka," ujar Kabid Humas Sunarto, Jumat (19/8/2022).
Dari sejumlah kasus tersebut, turut disita berbagai barang bukti yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam dan alat biliard.
Sunarto mengungkapan, pengungkapan perjudian ini enam kasus di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Riau. Kemudian 12 kasus oleh Polresta Pekanbaru, Polres Dumai 11 kasus dan Polres Kampar 16 kasus. Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menangani 22 kasus, Polres Rokan Hilir 13 kasus, Polres Siak dan Polres Pelalawan masing-masing 6 kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti 4 kasus, Polres Indragiri Hilir 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Kuantan Singingi 6 kasus.
"Di sini juga telah dihadirkan 78 tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana perjudian dalam seminggu terakhir," katanya.
Berdasarkan pantauan, tampak puluhan tersangka kasus perjudian berbagai jenis dijejerkan di tangga Mapolda Riau. Para tersangka ini dari berbagai usia, paling muda 18 tahun dan tertua 70 tahun. Dari 145 kasus tersebut, 68 perkara masih dalam proses penyidikan. Kemudian satu kasus tahap I, 58 kasus telah P-21 dan 29 kasus lain telah berada di tahap II.
Sunarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menghentikan tindak pidana perjudian di Riau. Menurutnya, penting sesama masyarakat terus mengingatkan akan hal ini. "Polda Riau dan jajaran tetap memegang komitmen tak ada ruang untuk segala jenis perjudian di Provinsi Riau. Ini penyakit masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berada dalam satu barisan agar dapat memberantas perjudian," ucapnya kepada inews.
Editor :Yefrizal