Cegah Perilaku Penyimpangan Seksual, Narkoba, dan Kekerasan Perempuan
Komisi PPRK MUI Riau Gelar Seminar Nasional: Dialog Harmonisasi Keluarga Islami

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau melaksanakan seminar nasional yang dibuka oleh Ketua MUI Riau Drs. H. Aprizal DS
MUInews | Pekanbaru - Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau melaksanakan seminar nasional dengan tema "Dialog Harmonisasi Keluarga Islami."
Acara yang diadakan di Hotel Evo Pekanbaru pada Jumat (11/8) ini telah sukses menyatukan para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran perempuan serta mengatasi isu-isu sensitif terkait harmonisasi keluarga Islami.
Dalam sambutannya, Dr. Daharmi Astuti, ketua panitia seminar nasional, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, komisi PPRK MUI Riau telah menggelar berbagai seminar guna membahas cara meningkatkan peran perempuan serta isu-isu terkini seputar harmonisasi keluarga Islami.
"Upaya ini sejalan dengan tujuan mencegah perilaku penyimpangan seksual, narkoba, dan kekerasan perempuan yang menjadi keprihatinan kita bersama," ujar Dr. Daharmi Astuti.
Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Riau, Ormas Islam, mahasiswa, ketua OSIS SMA Pekanbaru, dan pengurus PPRK MUI Riau. Beberapa tokoh penting juga menjadi narasumber dalam seminar ini, diantaranya Ketua Umum (Ketum) MUI Riau yang diwakili oleh Drs. H. Aprizal DS.
Drs. H. Aprizal DS mewakili Ketum MUI Riau, Prof. DR. KH. Ilyas Husti membuka acara seminar nasional dan menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh komisi PPRK MUI Riau dan mengingatkan bahwa dialog harmonisasi keluarga Islami ini seharusnya menghasilkan tindakan nyata dan terukur dalam mencegah narkoba, perilaku menyimpang, serta kekerasan perempuan.
Dalam pandangannya, "Melalui dialog harmonisasi Islami yang dilakukan oleh Komisi PPRK MUI Riau dapat mencegah beredarnya narkoba dan mencegah perilaku penyimpangan seksual, narkoba, dan kekerasan perempuan," harap Drs. H. Aprizal DS.
Seminar ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Ketua Bidang Ekonomi Syariah MUI Riau, Drs. Idris SKM, Wakil Ketua Umum MUI Riau, Dr. Suhaimi M Saleh, LC MA, Ketua MUI Riau bidang pemberdayaan perempuan Hj. Mahfuzoh Ismail, serta utusan dari BP3AP2KB provinsi Riau dan Polda Riau.
Melalui kerja sama yang erat antara berbagai pemangku kepentingan, seminar nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk keluarga yang harmonis, Islami, serta mampu melawan ancaman perilaku menyimpang, narkoba, dan kekerasan terhadap perempuan.
Diakhir acara ditandai penandatangan Deklarasi Aksi Bersama Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau mencegah beredarnya narkoba dan mencegah perilaku penyimpangan seksual, narkoba, dan kekerasan perempuan
Editor :Yefrizal