Pondok Patin Resmi Terima Sertifikat Halal dari MUI Riau

Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada pendiri Pondok Patin, H. Muhammad Yunus
PEKANBARU - Pencinta kuliner khas Melayu di Provinsi Riau tentu tidak asing lagi dengan restoran Pondok Patin. Hari ini, Selasa (23/7), Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti MA, secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada pendiri Pondok Patin, H. Muhammad Yunus, di rumah makan Pondok Patin HM Yunus, Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru.
Proses pemeriksaan sertifikasi halal Pondok Patin telah melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.
"Pencapaian ini adalah bentuk komitmen Pondok Patin untuk memberikan pengalaman kuliner khas Melayu yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Prof. Ilyas Husti.
Ketum MUI Riau mengapresiasi owner Pondok Patin, HM Yunus, yang telah memilih LPPOM MUI Riau sebagai mitra dan menyelesaikan proses sertifikasi halal. MUI Riau juga berterima kasih kepada BPJPH atas seluruh proses dan kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal ini.
Prof. Ilyas Husti menyampaikan bahwa saat ini Riau menempati posisi ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan disertifikasi halal Pondok Patin, maka pada tahun 2025 Riau bisa menjadi destinasi wisata halal nomor satu di Indonesia," tambahnya.
HM Yunus, pendiri Pondok Patin, mengucapkan terima kasih kepada Ketum MUI Riau, Prof. Ilyas Husti, atas waktu dan kerjasamanya dalam membantu proses sertifikasi halal.
"Kami akan terus bermitra dengan MUI Riau dalam mewujudkan Provinsi Riau sebagai tujuan destinasi halal nomor satu di Indonesia," ujarnya.
Restoran Pondok Patin dikenal dengan slogannya, "Tak ke Pekanbaru, kalau belum singgah ke rumah makan Pondok Patin HM Yunus."
Prof. Ilyas Husti menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikat halal, Pondok Patin telah memenuhi dua hal penting.
"Pertama, kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar bersertifikasi halal. Kedua, memenuhi kebutuhan masyarakat Riau yang mayoritas beragama Islam dan juga negara tetangga, khususnya muslim. Sertifikat halal memberikan kenyamanan di hati masyarakat," terang Prof. Ilyas Husti.
HM Yunus menceritakan sejarah berdirinya Pondok Patin pada sekitar tahun 1989 di Jalan Nangka atau Tuanku Tambusai.
"Awalnya hanya bermodalkan tiga meja dan selusin kursi, tapi saya punya keyakinan besar akan sukses karena menu andalan kami, masakan khas ikan patin, saat itu belum banyak dilirik pebisnis rumah makan," kenang HM Yunus.
Kelezatan hidangan Pondok Patin HM Yunus perlahan menjadi buah bibir dan diburu penikmat kuliner. Prestasinya pun membanggakan Riau dengan meraih anugerah ASEAN Business Excellence Award 2018 dari Indian Entrepreneurs Chamber Malaysia.
Hadir dalam penyerahan sertifikat halal kepada Pondok Patin HM Yunus, Ketum MUI Riau Prof. Dr. Ilyas Husti MA, Sekum MUI Riau Ir. H. Yusman Yusuf MT, Waketum yang juga Kakan MUI Riau Drs. Aprizal DS, kepala Sekretariat Dr. Almi, Humas MUI Riau Yefrizal dan pengurus LPPOM MUI Riau dipimpin Khafzan.
Editor :Yefrizal