Lahmuddin Rambe Sampaikan Bisnis Syariah Kunci Sukses Dunia-Akhirat pada PKU MUI Riau
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Riau, Drs. Lahmuddin Rambe, AR, M.Si, memaparkan visi bisnis yang bukan hanya cuan, tapi juga berkah.
PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dan Baznas selama empat hari, Kamis sampai Sabtu (13-16/11/2025), menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Berbasis Desa tahun 2025 dengan tema "Melahirkan Ulama Pewaris Nabi yang Berintegritas."
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Riau, Drs. Lahmuddin Rambe, AR, M.Si, memaparkan visi bisnis yang bukan hanya cuan, tapi juga berkah, di hadapan 100 peserta dari berbagai daerah di provinsi Riau, Sabtu (15/11/2025).
Lahmuddin Rambe menyampaikan pesan: memastikan usaha layak, sesuai syariah, dan berorientasi keberlanjutan adalah wajib.
Ia menekankan bahwa sebuah usaha yang menjanjikan harus memenuhi tiga karakteristik utama.
"Kita harus memastikan produk yang ditawarkan dibutuhkan banyak orang dan memiliki potensi untuk berkembang seiring berjalannya waktu, misalnya dengan membuka cabang, distributor, atau agen," ujar Lahmuddin, merujuk pada poin bahwa bisnis juga harus menyediakan produk yang berkesinambungan atau selalu tersedia.
Lebih lanjut, ia menguraikan lima pilar yang menjadi fondasi bisnis syariah. Pilar tersebut mencakup Kehalalan (Halal)—termasuk memiliki sertifikat halal—dan Keadilan (Adl) yang harus menjadi pilar utama dalam pengelolaan modal kerja dan pembagian keuntungan.
Trainer nasional ini juga memperingatkan dengan nada keras tentang Larangan Riba sebagai model bisnis yang harus sepenuhnya dijauhi.
Dua prinsip penting lainnya adalah Keredhoan (Kerelaan) dalam setiap transaksi, serta tujuan utama yaitu mendapatkan Keuntungan yang Berkah.
Lahmuddin membeberkan sepuluh inspirasi bisnis syariah yang memiliki prospek besar dan berorientasi pada keberlanjutan di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar.
"Membangun bisnis yang berkelanjutan, khususnya bisnis syariah, semakin terbuka lebar", ujar Lahmuddin.
Deretan ide bisnis yang dilontarkan mencakup ranah Kuliner Syariah seperti restoran dan katering, Fashion Muslim, serta Produk Herbal dan Pengobatan Islami yang bersertifikasi halal.
Di sektor jasa, ia menunjuk Salon Muslimah, Lembaga Pendidikan Tahsin & Tahfidz Al Qur'an, dan Daycare Islami sebagai peluang emas. Bahkan, bisnis seperti Kosmetik Halal yang menjadi kebutuhan muslimah, Sewa Kost Syariah/Home stay Syariah, dan Bisnis Tour and Travel Syariah disebut sebagai peluang bisnis yang berkelanjutan dan menjanjikan.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Pusat Grosir Perlengkapan Ibadah Muslim akan tetap menjadi kebutuhan yang berkelanjutan.
Lahmuddin menutup materinya dengan optimisme, menantang para kader ulama untuk tidak hanya fokus pada dakwah spiritual, tetapi juga menjadi agen perubahan ekonomi umat yang berintegritas.
Materi ini adalah bagian dari Peta Jalan Usaha Menuju Sukses dan Berkah yang menjadi penekanan utama dalam melahirkan ulama yang mampu memberdayakan ekonomi umat di tingkat desa.
Editor :Yefrizal