Pengurus Al Washliyah Silaturahim Bersama Pengurus MUI Riau, Siap Dukung Program MUI

Ketum MUI Riau, prof ilyas Husti berfoto bersama pengurus Al Washliyah provinsi Riau di depan kantor MUI Riau, jalan Jenderal sudrman, pekanbaru.
MUInews - Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Al Washliyah provinsi Riau mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau, Selasa 14 September 2021.
Rombongan pengurus Al Washliyah dipimpin ketua umum (Ketum) DR. Suhaimi M. Shaleh, LC.,MA, didampingi ketua Muslimat Al Washliyah provinsi Riau, Wirna Yannur, S.Ag, M.Pd.
Ketum Al Washliyah provinsi Riau memaparkan bahwa Washliyah merupakan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) yang didirikan pada tanggal 30 November 1930 di Kota Medan Sumatra Utara.
DR. Suhaimi M. Shaleh dalam sambutannya mengatakan kunjungan Al Washliyah Provinsi riau ke MUI Riau bertujuan untuk bersilaturrahim dan memperkenalkan pengurus serrta kedepannya lebih aktif sebagai ormas Islam di provinsi Riau bersinergi dengan MUI Riau.
"Kami berharap setiap kegiatan MUI Riau, Al Washliyah selalu diikutkan. Kita siap membantu program MUI Riau dibawah kepemimpinan pak Prof Ilyas Husti," harap DR. Suhaimi M. Shaleh.
Ketua Umum MUI Riau Profesor. Dr. KH. Ilyas Husti, MA hadir bersama pengurus MUI Riau Dr. Baidarus, MM, DR. Azwir Alimuddin, Hj, Mahfuza Ismail dan pengurus harian lainnya.
Prof. Ilyas Husti mengapresiasi kunjungan pengurus Al Washliyah provinsi Riau dan mengajak seluruh ormas Islam termasuk Al Washliyah untuk bersama mendukung program MUI Riau dan bersinergi dalam membina umat yang ada di provinsi lancang kuning.
" MUI Riau sebagai tenda besar umat Islam mengajak Al Washliyah untuk bersama-sama dalam membina umat dan ikut menjalankan program MUI Riau," ajak Prof Ilyas Husti yang juga Direktur pasca Sarjana UIN Suska Riau ini.
Ketua MUI Kota Pekanbaru dua periode ini juga menjelaskan bahwa saat baru-baru ini diadakan pengukuhan pengurus komisi dan untuk program dijalankan masing-masing komisi. Personalia MUI Riau terdiri dari 12 komisi dan lembaga budaya, lembaga bantuan hukum, LPPOM MUI.
Editor :MUI