MUI Riau Serukan Jihad Digital pada Munas XI Jakarta
Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, serukan Jihad Digital pada Munas XI Jakarta.
JAKARTA — Delegasi MUI Provinsi Riau tampil sebagai salah satu peserta Munas XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dalam forum ulama terbesar nasional itu, MUI Riau secara tegas menyerukan agar “Jihad Digital” ditetapkan sebagai agenda prioritas menghadapi disrupsi teknologi yang semakin memengaruhi perilaku dan moral masyarakat.
Seruan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, yang menegaskan bahwa teknologi digital kini menjadi ruang paling krusial dalam pertempuran ideologi.
“Dunia digital adalah medan perang ideologi yang nyata. Hoaks, paham radikal, dan penyimpangan moral menyebar begitu cepat. Karena itu, Munas ini harus menghasilkan keputusan strategis mengenai Jihad Digital," ujar Prof. Ilyas.
Ia menekankan perlunya MUI menyusun fatwa yang responsif terhadap perkembangan siber, termasuk isu kecerdasan buatan, etika penggunaan media sosial, dan batas-batas halal-haram dalam aktivitas digital.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengurus persoalan klasik. MUI harus berani menetapkan garis hukum baru yang menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Delegasi Riau hadir dalam formasi lengkap, mulai dari Asisten I Setdaprov Riau Drs. Zulkifli Syukur MA, Sekum Dr. Baidarus MA, Wakil Ketua Umum Dr. Abdul Razak, Ketua Komisi Fatwa Dr. Nixon Husien, serta unsur pimpinan dan staf seperti Aprizal DS, Putri Handayani SE, Dr. Almi Jera, Dr. Ikram Humaidi, Yefrizal, Pajri, dan Rizki.
Kehadiran pengurus ini menunjukkan komitmen kuat MUI Riau untuk tidak hanya menyuarakan, tetapi juga siap mengawal implementasi program Jihad Digital di daerah.
Dukungan terhadap isu digital juga mengemuka dari jajaran pusat. Ketua Umum MUI Pusat, KH. Anwar Iskandar, menegaskan bahwa ulama harus hadir dalam ruang-ruang yang kini paling memengaruhi umat.
“Kita tidak boleh menjadi menara gading. Ulama harus menjawab tantangan kontemporer, termasuk dunia digital,” ujarnya.
Puncak penguatan datang dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekaligus Wapres RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin, yang menilai kebutuhan fatwa digital kini tak bisa ditunda.
“Kita menghadapi gelombang digitalisasi yang mengubah tatanan sosial secara radikal. MUI harus merumuskan strategi dakwah yang menjangkau generasi Z dan memperkuat ekosistem konten halal. Inilah Jihad Digital kita hari ini!” tegasnya.
Dengan dukungan tersebut, langkah MUI Riau semakin menemukan momentumnya. Komisi Fatwa Munas XI diproyeksikan mulai merumuskan pedoman digital, termasuk etika penggunaan platform daring, pengawasan konten, hingga panduan menghadapi teknologi kecerdasan buatan.
Munas XI MUI, yang berlangsung hingga 23 November 2025, kini bergeser menjadi forum penting untuk menentukan arah bagaimana ulama menjaga otoritas moral di tengah derasnya arus teknologi.
Seruan MUI Riau mengenai Jihad Digital pun menjadi salah satu gagasan paling dominan yang dipertimbangkan dalam sidang-sidang komisi.
Editor :Yefrizal