Komisi PPRK MUI Riau Gelar Seminar Pemetaan Kekerasan Perempuan dan Anak

Foto bersama pengurus Komisi PPRK MUI Riau dan Ketua MUI Riau serta pemateri
MUInews | Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) menggelar acara Seminar dan Pemetaan kekerasan perempuan dan anak di provinsi Riau berlangsung di Hotel Mona Panam Pekanbaru pada tanggal 23-24 Juli 2022.
Ketua MUI Provinsi Riau Hj. Mahfuzah Ismail, S.Ag membuka secara resmi Kegiatan Seminar dan Pemetaan kekerasan perempuan dan anak untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan cara menghadapi problematika terebut di provinsi Riau.
Hj. Mahfuzah Ismail mengungkapkan Komisi PPRK fokus menyusun program kerja untuk mengurangi angka perceraian dan kekerasan pada perempuan serta kekerasan terhadap anak.
Menurutnya Komisi PPRK MUI Riau sebagai ormas ulama harus hadir untuk memberikan kontribusi pemikiran guna mencegah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya yang ada di provinsi Riau.
“Untuk mengurangi masalah ini Komisi PPRK MUI Riau mengagendakan beberapa program kerja yang langsung bersentuhan dengan masalah tersebut,” tegasnya lagi.
Ia berharap program-program Komisi PPRK yang dirumuskan oleh seluruh pengurus komisi dapat memberi manfaat terutama bisa meminimalisir masalah kekerasan terhadap perempuan, anak dan mengurangi angka perceraian.
Hadir sebagai pemateri yaitu Prof. Dr. Yendraliza, S.PT., MT, Dr. Hj. Daharmi Astuti, Lc., M.Ag, Decceu Berlian, S.Psi., M.Psi (Psikolog) dan Dr. Maisarah, S.Pkj (Psikiatri).
Peserta yang hadir dari perwakilan komisi Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) yang berasal dari MUI kabupaten dan kota di provinsi Riau serta tamu undangan lainnya.
Editor :Yefrizal