Terima Kunjungan Pimpinan Bank Riau Kepri, Ketum MUI Riau Optimis Perbankan Syariah Berjalan Lancar

Ketum MUI Riau menerima cindera mata dari Direktur Dana dan Jasa BRK, M.A. Suharto
MUInews | PEKANBARU - Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA menerima kunjungan silaturahmi pimpinan Bank Riau Kepri, Direktur Dana dan Jasa, M.A.Suharto, Selasa (23/11/2021).
Pertemuan pimpinan Bank Riau Kepri dengan Ketum MUI Riau dalam rangka bersilaturahmi dan berdiskusi tentang ekonomi syariah dan merumuskan kerjasama dalam rangka sosialisasi perbankan syariah.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari menegaskan, perbankan syariah tidak hanya bicara soal agama tertentu saja. Namun manfaatnya bisa dirasakan oleh semua umat. Sehingga dengan konversi BRK dari konvensional ke syariah ini akan berdampak luas kepada semua lapisan masyarakat. Terutama untuk mendatangkan minat investasi ke Riau.
“Kita berharap dengan beralihnya BRK dari konvensional ke syariah ini bisa mendatangkan minat investor masuk ke Riau. Karena di Riau sudah ada bank milik pemerintah daerah yang berbendera syariah,” katanya, Jumat (2/10/2020).
Menurut Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA, konsep produk bank syariah sudah berdasarkan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI yang dikeluarkan setelah kajian panjang dalam focus group discussion yang dilakukan oleh DSN MUI (aspek syariah), DSAS ( aspek akuntansi syariah), regulator, para praktisi, dan Mahkamah Agung.
"Dengan ijtihad kolektif ini, diharapkan setiap fatwa tersebut tepat dan terhindar dari kesalahan," ucap Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA.
MUI Riau optimis konsep ekonomi syariah dan perbankan syariah ini manfaatnya sangat luas. Sebab bank syariah tidak hanya bermanfaat untuk kalangan tertentu, namun bermanfaat untuk semua kalangan.
"Kita Optimis Bank Riau Kepri dengan konversi BRK dari konvensional ke syariah ini berjalan lancar dan kuncinya tersus bersosialisasi ke semua pihak terutama masyarakat tentang perbankan syariah," ucap Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA.
Editor :Yefrizal