MUI Provinsi Jambi Kunker ke MUI Riau, Prof Hadri Hasan: Kalau mau Belajar Bank Syariah Ke Riau Saja

Pertemuan kunker MUI provinsi Jambi ke MUI provinsi Riau berlangsung dimenara Bank Riau Kepri dihadiri pejabat Bank Riau.
Perda tersebut disahkan pada sidang paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda No.10 tahun 2022.
Perda ini tentang perubahan bentuk badan hukum bank pembangunan Riau dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.
"Jadi begitu Perda kita serahkan ke Kemenkumham, hasilnya kita serahkan ke OJK sehingga OJK bisa mengeluarkan persetujuan. Jadi sesuai RBB kami, Insya Allah sudah deklarasi perubahan usaha bank paling lambat akhir Juni,” ungkap Pemimpin Divisi Perencanaan, sekaligus Ketua Project Manager Office (PMO) Konversi Bank Riau Kepri Indra Buana dalam penganugerahan Infobank Top BUMD Award 2022 di Solo 19 Mei 2022.
Dalam proses peralihan menjadi bank syariah yang dimulai sejak 2019 lalu, Bank Riau Kepri telah melakukan berbagai persiapan dari berbagai aspek seperti sumber daya manusia, hingga teknologi. Termasuk juga dari sisi bisnis.
"Lebih dari Rp8 triliun aset treasury kami mulai beralih ke syariah dan kami memanfaatkan kerja sama dengan perbankan syariah, kemudian pengelolaan surat-surat berharga sudah kita alihkan ke syariah," ujarnya.
Indra mengungkapkan kinerja unit usaha syariah (UUS) Bank Riau Kepri tumbuh konsisten dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2021, UUS Bank Riau Kepri mengumpulkan laba Rp231 miliar atau naik 151% dari realisasi 2020 yang tercatat Rp92 miliar. Di samping itu, pertumbuhan yang luar biasa juga tercatat dari sisi aset. “Sejak 2020 UUS Bank Riau Kepri tumbuh di atas 5 seperti dikutip dari infobanknews.com.
Ketua Dewan pengawas Syariah BRK Zulhendri Rais, LC,. MA yang hadir sebagi narasumber mengatakan, adapun dasar konversi bank Riaukepri konvensional ke Syariah sesuai dengan diberlakukannya UU tentang Perbankan Syariah, maka terdapat 2 (dua) UU yang mengatur perbankan di Indonesia, yaitu UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
"Dengan konversi bank Riau kepri konvensional ke bank Riau kepri syariah, maka kita sampaikan bahwa Syariah adalah buatan Allah dan rasul Mulai lah kita mensyiarkan Bank Riau syariah," cakap Zulhendri Rais.
Kuknker MUI Jambi terkait proses konversi bank Syariah dihadiri Komisari utama bank Riau Kepri,Syahrial Abdi, KetumMUI provinsi Jambi, Prof. DR. KH. Hadri Hasan MA, Sekum MUI Riau, H. Abunawas, SAg, MM, Ketua Dewan pengawas Syariah BRK Zulhendri Rais, LC,. MA dan Ketua MUI Riau, Afrizal, DS dan pengurus harian MUI provinsi Riau serta pejabat Bank Riau Kepri.
Read more info "MUI Provinsi Jambi Kunker ke MUI Riau, Prof Hadri Hasan: Kalau mau Belajar Bank Syariah Ke Riau Saja" on the next page :
Editor :Yefrizal