Pengurus MUI Riau Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Riau

Pengurus MUI provinsi Riau menghadiri sosialisasi pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Riau dipimpin Sekum Ir. H. Yusman Yusuf MT.
PEKANBARU - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau menghadiri sosialisasi pengawasan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau di Hotel Prime Park, Pekanbaru, pada Rabu (24/7).
Acara ini mengusung tema "Pemilu Partisipatif bagi Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, dan Pemantau Pemilu pada Pilkada Serentak Tahun 2024".
Delegasi MUI Riau dipimpin oleh Sekretaris Umum (Sekum) Ir. H. Yusman Yusuf MT, serta diikuti oleh Bendahara Umum (Bendum) Putri Handayani SE, Kepala Bagian Kesekretariatan Dr. Almi Jera, Kasi Humas Yefrizal, Waka ketum Drs. Aprizal DS, dan Sekretaris MUI Riau Dr. Almi Jera
Dalam sambutannya, Sekum MUI Riau, Ir. H. Yusman Yusuf, mengungkapkan harapannya agar partisipasi tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dapat meningkat, serta penyelenggaraannya semakin baik.
"MUI Riau akan mengajak tokoh agama dan masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024," ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, menyatakan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkatkan sentimen negatif terhadap pemerintah.
"Lebih baik dipimpin orang yang zholim selama 1000 tahun daripada sehari tidak ada pemimpin di suatu daerah," tambahnya.
Amiruddin juga menjelaskan beberapa masalah yang mempengaruhi data pemilih (Pantarlih), termasuk pemilih yang masih terdaftar di daerah lain, pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, serta kesalahan penempatan TPS. Selain itu, ada pemilih yang enggan datang ke TPS karena menganggap pemilu atau demokrasi haram.
Ia menyoroti empat pelanggaran utama dalam pemilu, yaitu politik uang (money politics), politisasi SARA, netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta masalah terkait penyelenggara pemilu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Riau.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi pengawas oleh Bawaslu terdiri dari 36 organisasi masyarakat dengan jumlah 200 peserta
Editor :Yefrizal