MUI Riau Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal GC Korean BBQ & Hotpot

ketua MUI Riau, Drs. H. Aprizal DS, Direktur LPPOM MUI Riau, Dr. Sofia Anita, M.Sc bersama Direktur PT. Boga Kreasi Indah dan Auditor LPPOM MUI Riau, menghadiri acara penyerahan sertifikat halal kepada GC Korean BBQ & Hotpot dan Col’s Froyo.
PEKANBARU - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menghadiri acara seremonial penyerahan sertifikat halal kepada GC Korean BBQ & Hotpot dan Col’s Froyo yang diselenggarakan di Mall Pekanbaru.
Acara ini dihadiri oleh ketua MUI Riau, Drs. H. Aprizal DS mewakili Ketua Umum (Ketum) MUI Riau Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau, Dr. Sofia Anita, M.Sc. Selain itu, turut hadir Direktur PT. Boga Kreasi Indah dan Auditor LPPOM MUI Riau.
Dalam sambutannya, Drs. H. Aprizal DS mengucapkan terimakasih kepada pihak pengelola GC Korean BBQ & Hotpot dan Col’s Froyo yang telah mengundang serta telah melaksanakan anjuran pemerintah yaitu meraih sertifikasi halal.
datuk Aprizal DS mengimbau kepada seluruh hadirin untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Menurutnya, himbauan untuk memakan makanan halal bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja, tetapi juga untuk seluruh umat manusia.
"Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Provinsi Riau, memiliki program untuk mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Provinsi Riau untuk bersama-sama melakukan gerakan sertifikasi halal," ujarnya.
Ketua MUI Riau juga mengucapkan selamat kepada GC Korean BBQ & Hotpot dan Col’s Froyo atas pencapaian mereka dalam memperoleh sertifikat halal.
"Mudah-mudahan langkah ini akan bermanfaat bagi kita semua dan mampu melayani umat dengan lebih baik," tambahnya.
penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau, Dr. Sofia Anita, M.Sc dari Direktur PT. Boga Kreasi Indah.
Acara ini merupakan bagian dari upaya MUI Riau dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap sertifikasi halal, sehingga menjamin bahwa produk yang beredar di masyarakat aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Editor :Yefrizal