MUI Riau Gelar Rapat Perdana Tahun 2024, Susun Proker dan Targetkan Raih ISO 9001:2015

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengadakan rapat perdana di kantor Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Rabu (10/1).
PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengadakan rapat perdana di kantor Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Rabu (10/1). Acara ini melibatkan pengurus harian, dewan pertimbangan, dan lembaga-lembaga MUI Riau.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, didampingi oleh Sekretaris Umum, Yusman Yusuf MT. Agenda utama rapat adalah penyusunan program kerja (Proker) yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Ditahun sebelumnya, MUI Riau telah aktif dalam kegiatan pembinaan MUI di berbagai kabupaten dan kota selama tahun 2023. Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI pusat menempatkan MUI Riau sebagai peringkat 5 MUI terbaik se-Indonesia.
Pada tahun yang sama, gedung MUI Riau juga direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, menunjukkan peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.
Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, menargetkan mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap manajemen mutu MUI Riau. Sertifikat ini sebelumnya telah diperoleh oleh MUI pusat.
Rencana kerja MUI Riau tahun 2024 juga mencakup program ulama berbasis desa dengan sistem digital, podcast ulama mingguan, dan pengembangan peta dakwah berbasis digital.
Sekretaris Dewan Pertimbangan, H. Ahmad Syah Harrofie, menekankan pentingnya konsolidasi pengurus MUI Riau dalam membina umat dan mendukung semua program.
Rapat perdana ini dihadiri oleh sejumlah tokoh MUI Riau, antara lain, Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, Sekum Yusman Yusuf, Sekretaris Dewan Pertimbangan H. Ahmad Syah Harrofie, Wakil Ketua Umum Dr. Abdul Razak, Bendum Putri Handayani, Kakan MUI Riau Drs. H. Aprizal DS, serta seluruh ketua, sekretaris komisi, dan ketua lembaga-lembaga seperti Gannas Annar, Lembaga Seni Budaya, Lembaga Pinbas, dan LPPOM MUI Riau.
Editor :Yefrizal