MUI Riau Hadiri Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2023 MUI Pusat dan Ekspo Nasional Halal UMKM

Waketum MUI pusat, Dr. KH. Anwar Abas membuka acara sidang tahunan ekonomi umat MUI pusat.
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti MA, diwakili Drs. Idris SKM dan Yefrizal SE, menghadiri sidang tahunan ekonomi umat yang diselenggarakan oleh MUI pusat.
Acara ini berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu (2-4/11), dan diresmikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI pusat, Dr. KH. Anwar Abas.
Dalam sambutannya, Waketum MUI pusat, Dr. KH. Anwar Abas, menegaskan pentingnya konsep ketahanan pangan dan kerjasama dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pertanian untuk mendukung inisiatif ini.
Ketum MUI Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti MA, mengungkapkan bahwa MUI Riau telah bekerja sama dengan pemerintah Riau dalam mensertifikasi sejumlah UMKM, mencapai kesuksesan yang signifikan.
"MUI Riau selalu memberikan dukungan kepada UMKM di Riau untuk segera mengurus sertifikasi halal dan sebagai lembaga yang mendukung konversi Bank Riau Kepri Syariah untuk memajukan ekonomi berbasis syariah," ucap Prof Ilyas Husti.
Muhamad Mardiono, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, memberikan panduan penting kepada peserta sidang tahunan ekonomi umat tentang peluang produk halal dan pentingnya menjaga pasar dalam konteks ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi umat.
Ketua MUI Pusat bidang Ekonomi, Dr. Ir. Lukmanul Hakim MSi, menginformasikan bahwa Kongres Ekonomi Umat telah diselenggarakan sejak tahun 2017 dan diadakan setiap empat tahun sekali oleh MUI pusat.
"Fokus sidang tahunan ekonomi umat tahun 2023 adalah kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi umat, " ujar Dr. Ir. Lukmanul Hakim MSi.
Selain sidang tahunan, acara ini juga mencakup Forum Bisnis & Ekspo Nasional Halal UMKM dan melibatkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang dijabat oleh Sandiaga Uno sejak 23 Desember 2020, serta kehadiran pelawak 4 sekawan.
Editor :Yefrizal