MUI Riau Galakkan Dakwah Digital untuk Cegah Penyebaran Berita Hoax

Prof. Dr. Hj. Okfalisa, S.T., M.T., sedang foto bersama dengan peserta workshop Dakwah Digital Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau (8/12)
PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) propinsi Riau memperkuat upaya dakwah melalui platform digital sebagai respons terhadap meningkatnya penyebaran berita hoax.
Dalam seminar lanjutan dakwah digital, MUI Riau bersama Komisi Infokom merinci langkah-langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi dampak dari penyebaran berita palsu.
Acara yang dilaksanakan di hotel Evo Pekanbaru (8/12) menghadirkan narasumber professional Prof. Dr. Hj. Okfalisa, S.T., M.T., yang menyampaikan materi tentang "Edukasi Digital dalam Antisipasi Berita Hoax." Dan dipandu oleh M. Huzaini, M.Pd., selaku moderator acara.
Dalam presentasinya, Prof. Okfalisa menyoroti karakteristik berita hoax dan dampak negatifnya terhadap masyarakat. Salah satu poin utama yang diangkat adalah cara mengenali berita hoax. Peserta diajak untuk melakukan verifikasi sumber, memeriksa judul berita, dan menggunakan fakta checker sebagai langkah-langkah preventif. Beliau juga menekankan pentingnya literasi media dan selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Pengurus MUI Riau berharap melalui inisiatif dakwah digital ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap berita hoax dan berkontribusi positif dalam menyebarkan informasi yang benar dan berguna untuk umat. MUI Riau juga mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi cek fakta dan berpartisipasi dalam grup diskusi anti-hoax sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Dakwah digital diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman, memberikan edukasi, dan menghadirkan informasi yang akurat di era digital ini. (Elhmra)
Editor :Tim Sigapnews