MUI Riau Gelar Seminar Pencegahan dan Antisipasi Masuknya Narkoba di Provinsi Riau
Pemateri AKBP Derianto dari Dit Narkoba Polda Riau Seminar Pencegahan dan Antisipasi Masuknya Narkoba di Provinsi Riau oleh MUI Riau.
PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menggelar seminar penting yang membahas strategi pencegahan dan antisipasi masuknya narkoba di Provinsi Riau. Acara yang diselenggarakan di Hotel Evo Pekanbaru pada Jumat (22/12), dan sebagai pemateri AKBP Derianto dari Dit Narkoba Polda Riau.
Dalam seminar ini, AKBP Derianto memberikan pencerahan mengenai narkoba, menjelaskan secara rinci apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dan dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, narkotika adalah obat-obatan yang berfungsi untuk pembiusan yang mengganggu sistem saraf, contohnya adalah opium, kokain, dan ganja.
Sementara itu, psikotropika adalah narkoba yang tidak menyebabkan hilang rasa sakit tetapi menimbulkan efek tagih dan ketergantungan, seperti ekstasi dan metamfetamin. Zat adiktif, seperti rokok dan alkohol, juga dibahas sebagai bahan yang dapat menyebabkan ketergantungan secara fisik dan psikologis.
Seminar ini juga membahas jenis-jenis narkoba yang beredar di kalangan masyarakat, seperti golongan I yaitu shabu-shabu (methamphetamine) yang memiliki efek kuat pada sistem saraf dan menyebabkan ketergantungan fisik dan mental. Selain itu, narkoba jenis ekstasi yang berbentuk tablet atau kapsul, dan ganja yang dapat menurunkan daya tahan tubuh serta menyebabkan ketergantungan mental.
AKBP Derianto menyampaikan data terkait kasus narkoba di Provinsi Riau, dengan total kasus mencapai 1.823 dan total tersangka sebanyak 2.691 tersangka. Strategi penindakan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik secara refresif maupun preventif, juga dijelaskan sebagai upaya pencegahan.
Pencegahan dijelaskan melalui optimalisasi patroli terpadu di daerah rawan peredaran narkoba, keterlibatan berbagai fungsi kepolisian, peningkatan fungsi WAS di pintu masuk perbatasan darat, laut, dan udara dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Upaya pre-emptif juga diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan, partisipasi masyarakat melalui komunitas peduli dan anti-narkoba, serta peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.
Editor :Yefrizal