Dibuka Prof. Ilyas Husti, MUI Riau Gelar Ijtima Ulama Dalam Menghadapi Problematika Sosial

Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA
MUInews | Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menggelar acara Ijtima' Ulama berlangsung di Hotel Mona, kota Pekanbaru, Kamis (30/12/2021).
Ketua umum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA membuka secara resmi Kegiatan Ijtima' Ulama dalam menghadapi problematika sosial di provinsi Riau.
Menurut Prof. Ilyas Husti, MUI kabupaten dan kota di provinsi Riau sudah melaksanakan Ijtima' Ulama beberapa kali.
"Khusus di Provinsi Riau, MUI Riau sudah yang ketiga kali menggelar acara Ijtima' Ulama. Kegiatan ini, MUI di Kabupaten/Kota menghimpun segala persoalan di kabupaten kota masing-masing, wujudnya nanti menjadi peta dakwah," jelas Prof. Dr. Ilyas Husti yang juga Direktur Pasca Sarjana UIN Suska.
Dalam sambutannya, Prof Ilyas Husti menyampaikan bahwa fungsi MUI secara garis besar ada 2, yaitu; Khotimul Ummah atau pelayan umat, diantaranya menghadapi Covid-19, MUI memberikan pencerahan dan pelayan teknis serta mengeluarkan fatwa terkait Fatwa MUI untuk mendukung kelancaran vaksin Covid-19.
Adapun persoalan sosial umat Islam saat ini, Prof. Ilyas Husti memaparkan problematika sosial di Riau antara lain; aliran sesat, LGBT, dan Islam radikalisme.
Fungsi MUI yang Kedua sebagai Sodikul Ummah yaitu mitra pemerintah. Khusus di provinsi Riau, MUI mendukung program pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yaitu mendukung migrasi Bank Riau konvensional ke Bank Riau syariah, menciptakan Riau sebagai Provinsi Destinasi Halal, mendirikan Quran Center, dan yang keempat membangun ekonomi syariah melalui badan Wakaf.
Hadir sebagai pemateri yaitu dari Bank Riau, Biro Administrasi Kesra Provinsi Riau, Polda Riau, serta dari Kejati Riau.
Peserta yang hadir dari ketua dan sekretaris Komisi-komisi di MUI Riau, ketua MUI di kabupaten/kota, serta ormas keagamaan di provinsi Riau. Kegiatan Ijtima' Ulama berlangsung dua hari.
Editor :Yefrizal