MUI Riau dan Kemenkum Dorong Kesetaraan Perempuan dan Remaja Melalui Perspektif Hukum

Narasumber Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kemenkum Riau memberikan materi di MUI Riau.
PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dalam hal ini komisi pemberdayaan perempuan remaja dan keluarga (PPRK) menggelar diskusi bertema “Hak, Kewajiban, dan Peran Perempuan, Remaja, dan Keluarga dalam Perspektif Hukum” di Pekanbaru, Jumat (18/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau.
Dalam paparannya, Dwi Maya Charlly menegaskan bahwa kesetaraan dan perlindungan terhadap perempuan serta remaja telah dijamin secara tegas oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Konstitusi kita melalui UUD 1945 Pasal 27 dan 28A hingga 28J menjamin hak dasar perempuan untuk hidup setara, berpendidikan, dan bebas dari diskriminasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa meski payung hukum sudah jelas, praktik diskriminasi masih marak terjadi.
“Realitas di lapangan menunjukkan masih kuatnya budaya patriarki yang membuat perempuan sering kali terpinggirkan, baik dalam keluarga maupun dunia kerja,” tambah Dwi Maya.
Prof. Ilyas Husti menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga agama, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat kesadaran hukum berbasis nilai Islam dan kemanusiaan.
“MUI Riau berkomitmen mendorong keluarga muslim yang sadar hukum, adil gender, dan berkeadilan sosial,” tegasnya.
Diskusi ini juga membahas peran remaja sebagai agen perubahan. Dwi Maya menyebut remaja perlu diberikan ruang partisipasi aktif dalam penegakan nilai keadilan dan kesetaraan.
“Remaja adalah investasi bangsa. Mereka harus menjadi pelapor, pencegah kekerasan, dan pelopor perubahan sosial,” katanya.
Selain membahas hak-hak perempuan dan remaja, kegiatan ini juga menyoroti tantangan implementasi hukum, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkawinan anak di bawah umur.
Peserta dari kalangan mahasiswa dan ormas Islam tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis.
Menutup kegiatan, Dwi Maya Charlly mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama penegakan nilai keadilan dan kesetaraan.
“Kesadaran hukum harus tumbuh dari rumah. Keluarga adalah sekolah pertama bagi nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Umum MUI Riau Prof. Ilyas Husti, Sekretaris MUI Riau, Kakan MUI, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UIN dan UIR, SMA, serta tokoh masyarakat dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ini menjadi ruang penting untuk menegaskan kembali posisi perempuan dan remaja dalam bingkai hukum dan moral sosial.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen MUI Riau bersama seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi kesetaraan gender dalam kehidupan keluarga dan sosial.
Editor :Yefrizal