MUI Riau Ajak Masyarakat Vaksin di Bulan Ramadhan, Prof. Ilyas Husti: Vaksin Tidak Batalkan Puasa
MUInews | PEKANBARU - Ketua umum (Ketum) Majelis Ulama (MUI) Provinsi Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA beserta seluruh pengurus MUI Riau mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras untuk melaksanakan gerakan vaksinasi untuk kesehatan masyarakat di provinsi Riau.
"Kami menyambut baik dan juga menghimbau bahwa vaksinasi covid harus selalu kita tingkatkan tidak terkecuali di bukan puasa. Berdasarkan fatwa MUI no 13 tahun 2021, bahwa vaksin di bulan puasa tidak membatalkan, oleh karena itu kami mengajak mari kita sukseskan vakisinasi covid -19 di Prov Riau," papar Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, Senin (4/4).
MUI Riau mendukung penuh langkah yang telah dilakukan Polda Riau serta jajarannya dalam rangka menyukseskan vaksinasi di wilayah provinsi Riau.
Editor :Yefrizal