Dibuka Wagubri Edy Natar
Bahas Moderasi Beragama, MUI Riau Gelar Mudzakarah Ulama Bersama Waketum MUI Pusat

Waketum MUI pusat, KH Marsudi Syuhud, memberikan materi moderasi beragama kepada pengurus MUI se-Riau bersama Ketum MUI Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti, MA.
"Menyatukan antara hukum-hukum yang tidak pernah tambah dan tidak pernah kurang, sementara zaman berkembang pesatnya. Lalu bagaimana untuk mengatasi perkembngan ini, disitulah umat Islam bisa menyatukan Ijtihad-ijtihad berbeda-beda," papar KH Marsudi Syuhud.
Ditambahkan Waketum MUI Pusat yang juga Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, menjaga moderasi Islam di Indonesia tersebut adalah keharusan karena merupakan perintah Alquran. Dia mengutip ayat Alquran “wal takun minkum ummatan wasathan/ jadilah kamu umat Islam yang tengah-tengah atau yang moderat.

Dr. Ilyas Husti, MA bersama pengurus MUI se-Riau
“Tidak terlalu ke kanan (ekstrem) dan tidak terlalu ke kiri (liberal)," ungkap Marsyudi Syuhud.
Dia menjelaskan, umatan wasathon atau umat Islam yang moderat ini, , dalam istilah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) disebut sawadh al-a'zham, atau kelompok yang terbesar yaitu kelompok Aswaja.
Kelompok inilah, sebut dia, yang dianut sebagian besar umat Islam di Indonesia, yang selama ini telah menjaga kedaulatan negara. Tren yang di dunia saat ini pun yang digaungkan adalah semangat umat Islam menjaga moderasi tersebut, yakni Islam moderat.
"Jadi ini sangat penting, karena terlalu kanan (ekstrem) hanya melihat sesuatu dari sudut hitam dan putih, halal dan haram semata, yang kadang ketika diaplikasikan di masyarakat yang majemuk kurang tepat," jelas Marsudi.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Ilyas Husti juga menyampaikan bahwa, MUI adalah lembaga yang berfungsi sebagai lembaga fatwa baik diminta dan tidak diminta tetap memberikan fatwa demi kemaslahatan umat. Fatwa yang dikeluarkan MUI diantaranya mulai dari persoalan narkoba, toleransi antar umat beragama.
Read more info "Bahas Moderasi Beragama, MUI Riau Gelar Mudzakarah Ulama Bersama Waketum MUI Pusat" on the next page :
Editor :Yefrizal