Jawab Problematika Keumatan, MUI Riau Gelar Seminar Nasional Bersama Ketua MUI Pusat

Ketua MUI Pusat Dr. KH. Asrorun Ni'am. Lc. MA bersama Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, bersama narasumber seminar komisi Fatwa MUI Riau.
MUInews | Pekanbaru - Dalam rangka menghadapi dinamika dan problematika keumatan di era 4.0, Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau melalui komisi Fatwa menggelar seminar nasional dengan menghadirkan langsung Ketua MUI Pusat yang membidangi komisi Fatwa Dr. KH. Asrorun Ni'am. Lc. MA, Rabu (12/10).
Dalam paparannya, Dr. KH. Asrorun Ni'am. Lc. MA menjelaskan MUI sebagai wadah atau majelis yang menghimpun para ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama.
MUI sebagai lembaga para cendekiawan dan ulama ini memang berfungsi sebagai lembaga keumatan yang paling aktif dalam menjawab persoalan umat dengan merilis atau membuat fatwa.

Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, berfoto bersama
pengurus dan peserta seminar komisi Fatwa MUI Riau.
Pengertian fatwa sendiri menurut Yusuf Qardlawi adalah persoalan yang diajukan kepada seseorang atau sekelompok pakar di bidang ilmu agama baik secara langsung maupun tertulis, berasal dari permasalahan pribadi atau masyarakat luas.
Read more info "Jawab Problematika Keumatan, MUI Riau Gelar Seminar Nasional Bersama Ketua MUI Pusat" on the next page :
Editor :Yefrizal