MUI Riau Kawal Daerah Riau Istimewa, Ikut Susun Naskah Akademis Bersama LAMR

Ketum MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, menugaskan Ketua Harian MUI Riau Drs. H. Aprizal DS dan Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian, Dr. Perisi Nopel, M.Pd., untuk mengikuti diskusi strategis DIR.
Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menunjukkan langkah konkret dalam mengawal gagasan Riau sebagai Daerah Istimewa.
Bertempat di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), MUI Riau turut hadir dalam Rapat Terumpun Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau, Sabtu (2/8/2025).
Ketua Umum MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, menugaskan Ketua Harian MUI Riau Drs. H. Aprizal DS dan Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian, Dr. Perisi Nopel, M.Pd., untuk mengikuti diskusi strategis yang melibatkan berbagai tokoh adat, akademisi, budayawan, dan perwakilan masyarakat Riau tersebut.
Dalam forum yang membahas arah dan dasar yuridis Riau sebagai provinsi berstatus istimewa itu, MUI Riau menegaskan bahwa Islam dan adat Melayu merupakan dua fondasi utama yang tak bisa dipisahkan dalam pembangunan daerah.
“Riau memiliki warisan peradaban Islam yang kuat, berpadu dengan adat Melayu yang luhur. Status Daerah Istimewa harus menjamin eksistensi dan perlindungan terhadap nilai-nilai itu dalam sistem pemerintahan,” tegas Drs. H. Aprizal DS.
Sementara itu, Dr. Perisi Nopel, M.Pd., menekankan pentingnya memasukkan perspektif keislaman secara sistematis dalam naskah akademis yang tengah disusun.
“MUI Riau mendorong agar dimensi keislaman tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi bagian integral dalam kerangka konseptual dan hukum gagasan Riau Istimewa,” ujarnya.
FGD ini menjadi salah satu tahap krusial dalam penyusunan naskah akademis yang nantinya akan menjadi dasar legal-formal untuk pengajuan status khusus bagi Provinsi Riau. Diskusi berlangsung hangat dan kritis, membahas aspek historis, sosiologis, politis, dan kultural.
Keterlibatan aktif MUI Riau dalam forum ini memperkuat posisi ulama sebagai pilar utama dalam transformasi kebijakan berbasis nilai luhur agama dan budaya.
Langkah MUI Riau ini menunjukkan bahwa peran ulama tak hanya di mimbar, tapi juga di meja strategi. Jika Riau kelak berstatus istimewa, maka kontribusi MUI Riau sejak tahap konseptual akan tercatat sebagai fondasi sejarah yang menentukan arah masa depan negeri Melayu yang bermartabat.
Editor :Yefrizal