Ketum MUI Riau Dorong Evaluasi Tahunan RPJMD 2025-2029, Soroti Lima Isu Strategis

Ketum MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, menyampaikan masukan pada Forum Konsultasi Publik terkait RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Riau dihadapan Gubri Abdul Wahid.
PEKANBARU – Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Riau.
Forum ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (12/3/2025), dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam forum tersebut, Prof. Ilyas Husti menekankan perlunya evaluasi tahunan terhadap visi jangka panjang Riau guna memastikan setiap program memiliki tolok ukur yang jelas.
“Evaluasi tahunan sangat penting agar kita mengetahui sejauh mana program telah berjalan dan apa yang harus diperbaiki di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lima isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah, yaitu kemiskinan, kebodohan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan.
“Isu-isu ini sangat krusial dan membutuhkan solusi konkret dalam kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Salah satu program penting yang disampaikan oleh Ketum MUI Riau adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang agama.
Ia menekankan perlunya pendidikan kader imam berbasis masjid dan pendidikan ulama berbasis desa guna memperkuat peran keagamaan dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa saat ini Pemprov Riau tengah menyusun dokumen RPJMD 2025-2045 dan secara simultan menyusun RKPD 2026.
“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah serta mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk arah kebijakan dan keuangan daerah,” kata Gubri.
Dokumen ini juga berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan bahwa periode awal RPJPD 2025-2045 akan difokuskan pada penguatan fondasi transformasi.
“Tahapan pertama ini bertujuan untuk memperkuat fondasi transformasi sebagai upaya mendukung perubahan yang lebih baik,” tegasnya.
Forum ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pembangunan daerah lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Editor :Yefrizal