Komisi Fatwa MUI Riau Siapkan Buku Pedoman Tata Cara Pemotongan Halal
Inisiatif dipaparkan pada rapat penetapan halal MUI Riau.
Inisiatif tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat hasil audit kehalalan produk yang digelar di Ruang Auditorium MUI Provinsi Riau.
Rencana penyusunan buku tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada pengelola rumah potong dan para pekerja mengenai tata cara penyembelihan yang benar sesuai ketentuan syariat, sekaligus membantu pelaku usaha yang masih mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau, Nixson Husin, mengatakan buku tersebut diharapkan menjadi pedoman praktis yang mudah dipahami dan diterapkan oleh pelaku usaha rumah potong.
“Buku ini tentunya untuk mengedukasi dan membantu rumah potong yang masih kesulitan mengurus sertifikat halal,” ujarnya.
Menurutnya, sasaran utama penyusunan buku tersebut adalah rumah-rumah potong beserta para pekerja yang terlibat langsung dalam proses penyembelihan.
Ia menjelaskan, penyusunan buku telah dimulai dengan menginventarisasi berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Selanjutnya, Komisi Fatwa akan menggelar rapat untuk menentukan konsep buku dan menyusun materi yang akan dimuat.
“Penyusunannya sudah mulai. Saya sudah menyuruh sekretaris mencatat persoalannya, kemudian kita akan rapat Komisi Fatwa untuk menentukan modelnya. Setelah itu materinya akan dibagi-bagi, lalu dirembukkan kembali untuk melihat apa saja yang masih perlu dilengkapi,” jelasnya.
Nixson berharap buku pedoman tersebut dapat menjadi sarana sosialisasi sehingga tata cara penyembelihan halal sesuai syariat dapat dipahami dan diterapkan secara lebih luas oleh rumah potong, termasuk yang belum memiliki sertifikat halal.
“Harapan kita supaya cara penyembelihan yang halal sesuai syariat itu tersosialisasi. Meskipun mereka belum memiliki sertifikat, setidaknya cara penyembelihannya sudah sesuai dengan ketentuan halal,” tutupnya.
Penulis : Miftahjnh
Editor :Tim Sigapnews