MUI Riau Bahas Video Abah Aos, Tunda Edaran Resmi hingga Ada Kejelasan
MUI Riau melalui tiga komisi Fatwa, Hukum dan HAM, serta Pengkajian dan Penelitian menggelar rapat tekait Abah Aos.
PEKANBARU — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau melalui tiga komisi Fatwa, Hukum dan HAM, serta Pengkajian dan Penelitian menggelar rapat khusus di Pekanbaru pada Jumat (5/12) untuk merespons video ceramah Abah Aos yang belakangan viral dan dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Rapat tersebut membahas langkah cepat dan terukur menyusul ramainya perdebatan publik di media sosial. Namun, setelah dilakukan penelusuran, MUI Riau tidak menemukan pernyataan resmi dari MUI Jawa Barat terkait polemik ceramah Abah Aos.
Kondisi ini membuat MUI Riau memilih bersikap hati-hati dengan tetap mengedepankan verifikasi.
“Kami sudah mengecek berbagai kanal resmi dan media sosial, namun tidak menemukan tanggapan dari MUI Jabar tentang persoalan tersebut,” ujar Dr
Nixon Husien pimpinan rapat dari ketua Komisi Fatwa MUI Riau dalam forum tersebut.
Dalam rapat itu, tiga komisi MUI Riau sepakat menetapkan tiga langkah utama. Pertama, mengidentifikasi konten dan video yang beredar melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan keaslian dan konteks ceramah.
Kedua, mengonfirmasi langsung kepada Komisi Fatwa MUI Jawa Barat guna mendapatkan klarifikasi posisi resmi provinsi tempat Abah Aos berdomisili.
Ketiga, menunda penerbitan edaran atau sikap resmi MUI Riau sampai ada fakta, data, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memilih menunda edaran sambil melihat perkembangan terbaru. Ini penting agar sikap MUI Riau tidak terburu-buru dan tetap berada pada koridor hukum serta syariat,” tegas Dr. Kastulani ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Riau.
Rapat yang berlangsung dengan suasana serius itu dihadiri unsur lengkap dari tiga komisi terkait: Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa, Ketua Komisi Hukum dan HAM, serta Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Riau.
Para peserta menyatakan siap menjalankan amanah organisasi untuk menjaga kehormatan umat dan memastikan klarifikasi dilakukan dengan benar.
“Syukran Tuan Guru atas amanah yang diberikan, siap kami laksanakan,” ujar salah satu peserta rapat dalam penutup pertemuan.
MUI Riau menegaskan bahwa setiap isu keagamaan yang beredar di ruang digital harus ditangani dengan prinsip tabayyun demi mencegah kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Sikap resmi MUI Riau terkait video Abah Aos akan disampaikan setelah proses verifikasi lintas provinsi selesai sepenuhnya.
Editor :Yefrizal